IT Forensic

 Etika Profesi Pertemuan XI

by Haikal Nuril Abiyit (222410101058)

Resume Etika Profesi

    Pada perkuliahan ini yang berlangsung secara belajar mandiri dikarenakan adanya acara DC-hub diUniversitas Jember, Puji syukur saya diberikan kesehatan untuk tetap dapat mengikuti dan menonton video yang diberikan pada MMP. Pada pembelajaran kali ini, saya menjadi lebih mengetahui mengenai hukum-hukum yang berkaitan dengan profesi IT.

Foreksik Komputer

(Sumber: www.freepik.com)

Forensik : Suatu proses ilmiah dalam mengumpulkan, menganalisa, dan menghadirkan berbagai bukti                         dalam sidang pengadilan terkait adanya suatu kasus hukum.
Forensik Komputer: 
  • Suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa dan menggunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku
  • Istilah ini kemudian meluas menjadi Forensik Teknologi Informasi

Tujuan

  • Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden/ pelanggaran keamanan sistem informasi.
  • Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasiakan menjadi bukti-bukti(evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.

Komponen yang Terlibat

  1. Manusia
  2. Perangkat
  3. Aturan

Konsep

(Sumber: www.freepik.com)
  • Melakukan Identifikasi pada media-media bersangkutan
  • Mengubah hasil identifikasi tersebut menjadi sebuah data yang selanjutnya akan disimpan
  • Memproses data yang telah disimpan untuk menjadi informasi-informasi sehingga dapat dilakukannya analisa
  • Setelah dianalisa akan mendapatkan sebuah kesimpulan bukti dan akan dipresentasikan

Identifikasi

Pada tahap ini segala bukti-bukti yang mendukung penyelidikan dikumpulkan. Penyelidikan dimulai dari identifikasi di mana bukti itu berada, di mana disimpan, dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah penyelidikan. Penelusuran bisa dilakukan untuk sekedar mencari "ada informasi apa disini?“ sampai serinci pada "apa urutan peristiwa yang menyebabkan terjadinya situasi terkini?“
Tools yang digunakan untuk mendukung tahapan ini:
  • Forensic Acquisition Utilities
  • Ftimes
  • ProDiscover DFT

Penyimpanan

    Tahapan ini mencakup penyimpanan dan penyiapan bukti-bukti yang ada, termasuk melindungi bukti-bukti dari kerusakan, perubahan dan penghilangan oleh pihak-pihak tertentu. Karena bukti digital bersifat sementara (volatile), mudah rusak, berubah dan hilang, maka pengetahuan yang mendalam dari seorang ahli digital forensik mutlak diperlukan. Kesalahan kecil pada penanganan bukti digital dapat membuat barang bukti digital tidak diakui di pengadilan. Bahkan menghidupkan dan mematikan komputer dengan tidak hati-hati bisa saja merusak/merubah barang bukti tersebut.
    Aturan utama pada tahap ini adalah penyelidikan tidak boleh dilakukan langsung pada bukti asli karena dikhawatirkan akan dapat merubah isi dan struktur yang ada didalamnya. Dilakukan copydata secara Bitstream Image dari bukti asli ke media lainnya. Bitstream image adalah metode penyimpanan digital dengan mengkopi setiap bit demi bit dari data orisinil, termasuk file yang tersembunyi, file temporer, file yang terdefrag, dan file yang belum tertimpa. Setiap biner digit demi digit di-copy secara utuh dalam media baru. Teknik ini umumnya diistilahkan dengan cloning atau imaging. Data hasil cloning inilah yang selanjutnya menjadi objek penelitian dan penyelidikan.

Analisa Bukti Digital

(Sumber: www.freepik.com)

    Tahapan ini dilaksanakan dengan melakukan analisa secara mendalam terhadap bukti-bukti yang ada. Bukti yang telah didapatkan perlu di-explore kembali kedalam sejumlah skenario yang berhubungan dengan tindak pengusutan, seperti:
  • Siapa yang telah melakukan
  • Apa yang telah dilakukan
  • Apa saja software yang digunakan
  • Hasil proses apa yang dihasilkan
  • Waktu melakukan
    Tahapan analisis terbagi dua, yaitu: analisis media (media analysis) dan analisis aplikasi (application analysis) pada barang bukti yang ada.
Beberapa tools analisis media yang bisa digunakan antara lain:
  • TestDisk
  • Explore2fs
  • ProDiscover DFT
Sedangkan untuk analisis aplikasi, beberapa tools yang bisa digunakan seperti:
  • Event Log Parser
  • Galleta
  • Md5deep

Presentasi

Presentasi dilakukan dengan menyajikan dan menguraikan secara detail laporan penyelidikan dengan bukti-bukti yang sudah dianalisa secara mendalam dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum di pengadilan. Laporan yang disajikan harus di cross-check langsung dengan saksi yang ada, baik saksi yang terlibat langsung maupun tidak langsung. Beberapa hal penting yang perlu dicantumkan pada saat presentasi/panyajian laporan ini, antara lain:
  • Tanggal dan waktu terjadinya pelanggaran
  • Tanggal dan waktu pada saat investigasi
  • Permasalahan yang terjadi
  • Masa berlaku analisa laporan
  • Penemuan bukti yang berharga (pada laporan akhir penemuan ini sangat ditekankan sebagai bukti penting proses penyidikan)
  • Teknik khusus yang digunakan, contoh: password cracker
  • Bantuan pihak lain (pihak ketiga)

Training dan Sertifikasi

  1. CISSP : Certified Information System Security Professional
  2. ECFE : Experienced Computer Forensic Examiner
  3. CHFI : Computer Hacking Forensic Investigator
  4. CFA : Certified Forensics Analyst
  5. CCE : Certified Computer Examiner
  6. AIS : Advanced Information Security

Comments